Bibit-Chandra Tak Perlu Bersaksi bagi Panda

Bibit-Chandra Tak Perlu Bersaksi bagi Panda
Bibit-Chandra Tak Perlu Bersaksi bagi Panda
“Penjelasan tersebut penting untuk meringankan proses hukum kasus yang dihadapai klien Kami,” tukas Juniver Girsang, kuasa hukum Panda Nababan, saat bertandang ke gedung KPK, pekan lalu.(mur/jpnn)


JAKARTA-Penasehat KPK Abdullah Hahemahua menegaskan bahwa Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, tidak perlu menjadi saksi meringankan untuk tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News