Bibit-Chandra Tak Perlu Bersaksi bagi Panda
Jumat, 04 Maret 2011 – 17:50 WIB
“Penjelasan tersebut penting untuk meringankan proses hukum kasus yang dihadapai klien Kami,” tukas Juniver Girsang, kuasa hukum Panda Nababan, saat bertandang ke gedung KPK, pekan lalu.(mur/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA-Penasehat KPK Abdullah Hahemahua menegaskan bahwa Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, tidak perlu menjadi saksi meringankan untuk tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Gerindra Menghormati Sikap Ganjar Pranowo Menjadi Oposisi
- Habiburokhman Gerindra: Kalau Itu Pilihan Pak Ganjar, Kami Tidak Akan Menghalangi
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
- Pendaftaran Balon Bupati Garut Sudah Dibuka
- Begini Sikap Gerindra Terhadap Pilihan Ganjar Menjadi Oposisi