Bibit: Ponsel Susno Masuk ke Target KPK
Minggu, 27 September 2009 – 14:54 WIB
Keterangan sejumlah saksi, kata BHD, menyebutkan bahwa Anggodo telah menyerahkan uang sebanyak Rp5,15 miliar kepada Ari Muladi yang diberikan dalam tiga tahap. Yakni, pertama di Hotel Peninsula pada 11 Agustus sebesar Rp3,75 miliar, Rp400 juta pada 13 November, dan Rp1 miliar pada 13 Februari. “Ini didukung dengan bukti tertulis,” tegas mantan Kapolda Sumut kala itu.
Berdasarkan keterangan Ari Muladi, uang tersebut sebagai suap agar pencekalan terhadap Anggoro Widjojo Cs dicabut oleh KPK, barang bukti PT Masaro Radiokom yang sebelumnya disita dikembalikan, dan penghentian kasus pengadaan SKRT oleh PT Masaro Radiokom tersebut. Dana tersebut, kata BHD, lantas diserahkan kepada salah satu pejabat KPK. “Saya tidak perlu sebutkan namanya,” kata BHD. Uang suap itu lantas diserahkan kepada salah satu pimpinan KPK di Hotel Bellagio Residence.
Namun, setelah uang itu diserahkan, pencekalan terhadap Anggoro Widjojo, Anggono Widjojo, Putra Nefo, tak kunjung dicabut. Surat cekal itu ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah. “Surat cekal itu masih muncul karena ada satu pimpinan KPK yang belum mendapat kucuran dana,” sebut BHD. (sam/fuz/JPNN)
JAKARTA- Wakil Ketua nonaktif KPK, Bibit Samad Riyanto menegaskan bahwa KPK tidak melakukan penyadapan terhadap nomor ponsel milik Kabareskrim Mabes
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini