Chikungunya Serang 1.049 Warga
Status KLB, 14 Kecamatan Berbahaya
Minggu, 27 September 2009 – 11:53 WIB

Chikungunya Serang 1.049 Warga
BANGKO - Nyamuk jenis aedes albopictus tak bisa disepelekan lagi. Paling tidak, ribuan warga Kabupaten Merangin, Jambi, menderita sakit chikungunya akibat gigitan nyamuk tersebut. Sehingga memaksa pemerintah setempat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Kendati demikian, penderita yang terserang chikungunya mengalami sakit dengan gejala di antaranya suhu badan tinggi dan pegal di seluruh sendi tubuh.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Merangin menyebutkan, penyakit chikungunya menyerang 1.049 orang di 14 kecamatan dari 24 kecamatan di Bumi Tali Undang Tambang Teliti. Secara rinci, di Kecamatan Tabir Selatan terdapat 497 kasus, Renah Pamenang (150), Margo Tabir (150), Batang Masumai (52), Tabir Ilir (59), Tabir (40), dan Bangko Barat 1 kasus. Kemudian Nalo Tantan 1 kasus, Bangko (3), Pamenang Barat (7), Tabir Lintas (22), Tabir Ulu (31), Renah Pembarap (1), dan Kecamatan Pamenang Selatan 35 kasus.
Baca Juga:
Kepala Dinas Kesehatan Merangin, Sirodjudin Hamid kepada JPNN menuturkan bahwa penyakit chikungunya mulai mewabah di 14 kecamatan sejak pekan ketiga September 2009. Meski ribuan orang terjangkit, kata Sirojudin, warga tidak perlu cemas. Alasannya, di Indonesia tingkat kematian akibat cikungunya 0 persen.
Baca Juga:
BANGKO - Nyamuk jenis aedes albopictus tak bisa disepelekan lagi. Paling tidak, ribuan warga Kabupaten Merangin, Jambi, menderita sakit chikungunya
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- MBG Terbukti Bangkitkan Perekonomian Lokal, Perbaikan Gizi Anak-Anak Pedalaman Papua
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Periksa Bawaan Jemaah Calon Haji, Petugas SMB II Palembang Temukan Benda Tajam