Bibit: Usut BLBI, Dulu KPK Bentuk Empat Tim

Perkembangan Tak Jelas, Harus Dikaji Kembali

Bibit: Usut BLBI, Dulu KPK Bentuk Empat Tim
Bibit: Usut BLBI, Dulu KPK Bentuk Empat Tim
JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto, mengungkapkan, di eranya dulu ada empat tim yang dibentuk untuk mengusut kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Menurut Bibit, keempat itu dipimpin oleh jaksa. Karena itu, Bibit meminta hasil kerja keempat tim itu dikaji lagi dalam pengusutan kasus tersebut.

"Waktu itu sudah kita bentuk empat tim, itu jaksa semua ketuanya. Mestinya empat tim itu dikaji kembali. Waktu itu belum sempat mengkaji kembali," kata Bibit, kepada wartawan, di Kantor KPK, Senin (15/4). "Ya hasilnya (empat tim itu) bagaimana?" tambah Bibit.

Ditambahkan, saat itu kecurigaan soal indikasi korupsi dalam kasus BLBI memang ada. "Masih indikasi, kecurigaan pasti ada," ujar Bibit.

Ia pun menerangkan, empat tim itu juga sudah memeriksa soal Surat Keterangan Lunas BLBI yang kini tengah gencar dilidik lembaga yang dipimpin Abraham Samad ini.

JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto, mengungkapkan, di eranya dulu ada empat tim yang dibentuk untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News