Bibit: Usut BLBI, Dulu KPK Bentuk Empat Tim
Perkembangan Tak Jelas, Harus Dikaji Kembali
Senin, 15 April 2013 – 19:09 WIB
JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto, mengungkapkan, di eranya dulu ada empat tim yang dibentuk untuk mengusut kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Menurut Bibit, keempat itu dipimpin oleh jaksa. Karena itu, Bibit meminta hasil kerja keempat tim itu dikaji lagi dalam pengusutan kasus tersebut. Ia pun menerangkan, empat tim itu juga sudah memeriksa soal Surat Keterangan Lunas BLBI yang kini tengah gencar dilidik lembaga yang dipimpin Abraham Samad ini.
"Waktu itu sudah kita bentuk empat tim, itu jaksa semua ketuanya. Mestinya empat tim itu dikaji kembali. Waktu itu belum sempat mengkaji kembali," kata Bibit, kepada wartawan, di Kantor KPK, Senin (15/4). "Ya hasilnya (empat tim itu) bagaimana?" tambah Bibit.
Ditambahkan, saat itu kecurigaan soal indikasi korupsi dalam kasus BLBI memang ada. "Masih indikasi, kecurigaan pasti ada," ujar Bibit.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto, mengungkapkan, di eranya dulu ada empat tim yang dibentuk untuk
BERITA TERKAIT
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
- Tutup MTQ ke-30 Tingkat Provinsi, Penjabat Gubernur Jateng Tergetkan Raih Lima Besar di Tingkat Nasional
- Ahmad Sahroni Dukung Pembangunan Lapas di Babel Guna Mengatasi Over Kapasitas
- HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham