Bicara Pungli, Irjen Agung Makbul Singgung Perintah Presiden Jokowi
jpnn.com, CIREBON - Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Agung Makbul menyinggung perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberantasan pungutan liar (pungli) dalam bidang pelayanan publik.
"Perintah dari Presiden untuk mengurangi pungli yang dilakukan oknum pelayan publik," kata Irjen Agung Makbul saat sosialisasi tugas Satgas Saber Pungli di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (1/10).
Agung mengatakan praktik pungli yang dirasakan oleh masyarakat dari lahir hingga mati, baik itu saat pengurusan akta kelahiran, bidang pendidikan, perizinan dan sertifikat, mencari pekerjaan, skep jabatan, buku nikah, surat pensiun, dan surat kematian.
"Itu semua harus dihentikan, agar pungli tidak lagi meresahkan masyarakat," tegas Irjen Agung.
Sementara itu, Bupati Cirebon Imron meminta kepada masyarakat untuk berani melaporkan adanya pungli yang dilakukan ASN agar birokrasi di daerah semakin bersih dari praktik tersebut.
"Masyarakat harus berani untuk melaporkan adanya pungli yang dilakukan ASN," kata Imron.
Dia pun menyampaikan komitmen Pemkab Cirebon dalam mendukung terobosan yang dibentuk oleh Satgas Saber Pungli untuk menciptakan daerah yang bebas dari praktik pungli.
Imron menyebut perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, serta efisien untuk menimbulkan efek jera kepada siapa pun yang melakukan praktik pungli.
Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Agung Makbul sampaikan perintah Presiden Jokowi soal pemberantasan pungli.
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Jokowi dan Gibran Lagi Cari Rumah, Mau Merapat ke Golkar? yang Benar Saja
- Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024