Bidan Cantik Owner Arisan Online Bodong Ini Akhirnya Menyerahkan Diri

jpnn.com, SEKAYU - Indri Apria Sari, 24, warga LK III, RT 10 RW 6, Kelurahan Mangunjaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, pelaku penipuan berkedok arisan online akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Muba, Senin (19/4/2021).
Sari yang merupakan owner arisan online bodong tersebut menyerahkan diri dengan didampingi pengacaranya.
Sebelumnya, bidan cantik tersebut dilaporkan anggota arisannya ke polisi karena menggelapkan uang miliaran rupiah milik anggota arisan.
Pertama yang membuat laporan polisi adalah Herneti warga Desa Sugiwaras bersama 9 korban lainnya. Kerugian mereka mencapai Rp596 juta.
Lalu ada pelapor Widia Kusuma bersama tiga korban lainnya. Kerugian mereka mencapai Rp90,9 juta.
“Ada juga yang melapor ke Polda Sumsel, tetapi biasanya yang seperti ini, kasusnya ditarik ke kami,” ungkap Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya Sik didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin SH MH kepada wartawan.
Erlin mengungkap, ada kemungkinan ada korban lain yang belum melapor. Apalagi kata dia, kasus ini cukup banyak korbannya, terutama kalangan ibu-ibu.
Terkait modus, Erlin menjelaskan, bidan cantik itu menjerat korbannya dengan cara mengiklankan arisan get lelang dan get duel melalui akun pribadinya di media sosial WhatsApp, Facebook dan Instagram.
Indri Apria Sari, 24, warga LK III, RT 10 RW 6, Kelurahan Mangunjaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, pelaku penipuan berkedok arisan online akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Muba, Senin (19/4/2021).
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar