Bidan Cantik Owner Arisan Online Bodong Ini Akhirnya Menyerahkan Diri
Senin, 19 April 2021 – 23:20 WIB
Untuk diketahui, sebelumnya puluhan ibu-ibu sempat menggeruduk rumah orang tua tersangka menuntut pengembalian dana arisan online milik mereka yang diduga digelapkan tersangka.
Baca Juga: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir
Informasi dihimpun, kerugian para korban mencapai Rp4 miliar, tidak hanya korban di seputaran Muba, tetapi juga hingga luar Sumsel.(kur/sumeks.co)
Indri Apria Sari, 24, warga LK III, RT 10 RW 6, Kelurahan Mangunjaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, pelaku penipuan berkedok arisan online akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Muba, Senin (19/4/2021).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bicara Stunting, Pj Gubernur Agus Fatoni Sebut Peran Dokter Kandungan Sangat Penting
- Kasus DBD Kembali Menelan Korban Jiwa di Mukomuko Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Gerak Cepat Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Muratara
- Pj Gubernur Sumsel Ajak Pegawai Berinovasi dan Tingkatkan Kapasitas Bekerja
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas