Bidan Cantik Owner Arisan Online Bodong Ini Akhirnya Menyerahkan Diri
Senin, 19 April 2021 – 23:20 WIB

Indri Apria Sari, owner arisan bodong yang menyerahkan diri ke Polres Muba. Foto : dok pri/sumeks
Untuk diketahui, sebelumnya puluhan ibu-ibu sempat menggeruduk rumah orang tua tersangka menuntut pengembalian dana arisan online milik mereka yang diduga digelapkan tersangka.
Baca Juga: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir
Informasi dihimpun, kerugian para korban mencapai Rp4 miliar, tidak hanya korban di seputaran Muba, tetapi juga hingga luar Sumsel.(kur/sumeks.co)
Indri Apria Sari, 24, warga LK III, RT 10 RW 6, Kelurahan Mangunjaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, pelaku penipuan berkedok arisan online akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Muba, Senin (19/4/2021).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar