Bidan PTT Tuntut Tidak Masuk Moratorium CPNS

jpnn.com - JAKARTA - Para Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Indonesia mempertanyakan status mereka apakah bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka juga waswas akan kelanjutan nasibnya bila nanti moratorum C{NS jadi diterapkan tahun depan.
"Kami ingin kejelasan status bidan PTT seperti apa. Jangan sampai bidan masuk dalam kategori jabatan yang dimoratoriumkan," ujar Mirna, bidan PTT yang telah mengabdi lebih dari lima tahun di salah satu rumah sakit pemerintah, Kamis (20/11).
Mengenai masalah ini, Kepala Bagian Hubungan Media dan Pengaduan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Herman mengungkapkan, saat ini PP tentang PPPK belum ditandatangani oleh presiden.
"Belum diteken, kita juga belum tahu teknis perekrutannya seperti apa," ujarnya.
Mengenai kebijakan moratorium yang rencananya akan digulirkan pemerintah, menurut Herman masih perlu kajian yang mendalam. Akan tetapi melihat kebutuhan tenaga kesehatan yang sangat besar, makanya pemerintah memberikan pengecualian kebijakan moratorium. Ini untuk menutupi kekurangan tenaga pelayanan dasar masyarakat.
"Saya harapkan para bidan PTT agar bersabar sembari menunggu kebijakan pemerintah yang baru," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Para Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Indonesia mempertanyakan status mereka apakah bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Punya Keragaman Hayati, Indonesia Dianggap Bisa Mewujudkan Diversifikasi Pangan
- Moeldoko Tokoh Pemersatu Perdamaian Masyarakat Indonesia Timur
- Diskusi Rakernas IV PDIP: Diversifikasi Pangan Bisa Menciptakan Lapangan Usaha Baru di Desa
- Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
- Jajaki Kerja Sama dengan Kemenparekraf, Kementan Tingkatkan Potensi Agrowisata di Kalsel
- Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Ketua MPR: Harus jadi Pembangkit Semangat