Kepala BKN: Jangan Apatis dengan Moratorium CPNS

jpnn.com - JAKARTA - Bergulirnya wacana kebijakan moratorium CPNS selama lima tahun ke depan tidak hanya meresahkan masyarakat. Pengelola kepegawaian pusat dan daerah pun ikut galau.
Hanya saja menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno, kebijakan moratorium tersebut jangan langsung disikapi secara apatis. Sebab, tujuan pemerintah untuk penataan organisasi kepegawaian.
"Memang masih ada instansi pusat maupun daerah yang membutuhkan tambahan PNS. Karena itu, moratoriumnya dibikin terbatas," kata Eko, Kamis (20/11).
Dia menyebutkan, sedikitnya empat langkah yang harus dilakukan dalam menyikapi kebijakan moratorium CPNS tersebut supaya organisasi tetap berjalan. Empat langkah tersebut di antaranya: evaluasi organisasi, menyederhanakan prosedur kerja, pemanfaatan IT, dan penataan pegawai.
“Setelah keempat hal tersebut dilakukan, nantinya akan diketahui sebenarnya suatu organisasi masih membutuhkan penambahan PNS atau tidak,” ucapnya.
Dalam beberapa tahun terakhir BKN telah melakukan empat langkah tersebut untuk mengetahui postur ideal PNS di lingkungan BKN.
"Dengan melakukan evaluasi organisasi, menyederhanakan prosedur kerja, pemanfaatan IT, dan penataan pegawai diharapkan menjadi solusi dalam menyikapi kebijakan moratorium," pungkas Eko. (esy/jpnn)
JAKARTA - Bergulirnya wacana kebijakan moratorium CPNS selama lima tahun ke depan tidak hanya meresahkan masyarakat. Pengelola kepegawaian pusat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Program Desalinasi Gubernur Jateng Berhasil, 250 KK di Pekalongan Menikmati Air Minum Gratis
- Info Terbaru dari Kasus Sabung Ayam di Way Kanan: 1 Polisi jadi Tersangka
- Hadiri Buka Puasa Bersama PM Kamboja, Ketum PP AMPG Sampaikan Salam dari Presiden Prabowo & Ketum Golkar Bahlil
- Lonjakan Pemudik di Daop 4 Semarang Tembus 82 Ribu Orang
- Gelar Sobat Aksi Ramadan 2025, TASPEN Ingin Perkuat Hubungan BUMN dan Masyarakat
- Soal Penolakan Damri Pangandaran, Dedi Mulyadi Siap Pasang Badan