Biduan Dangdut nan Ayu Tertangkap Basah Tengah Berbuat Terlarang di Kamar

Biduan Dangdut nan Ayu Tertangkap Basah Tengah Berbuat Terlarang di Kamar
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menunjukkan barang bukti inex. Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

jpnn.com, KUDUS - Seorang biduan dangdut lokal bernama Ayu Vaganza tertangkap basah tengah berbuat terlarang di kamar kosnya, Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kudus, Jawa Tengah.

Dia ditangkap karena mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis inex.

“Biduan dengan nama asli Andita Ayu Nilasari ini ditangkap bersama barang bukti satu bungkus inex di kamar kosnya,” ujar Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma di Kudus, Kamis.

Pengungkapan kasus tersebut, berawal dari laporan masyarakat adanya seseorang yang sering membeli inex.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tim berhasil menangkap pelaku yang merupakan warga Semarang pada 30 Juni 2020 bersama barang bukti berupa lima butir inex, sedangkan teman pelaku yang bernama Wahyu Riyanto warga Jepara ditangkap pada 1 Juli 2020.

Kasus tersebut, katanya, masih dikembangkan untuk mengungkap apakah keduanya sekadar pemakai atau pengedar.

Kasat Narkoba Iptu Cipto menambahkan tersangka ditangkap usai membeli barang haram tersebut di Semarang.

Sementara itu, Ayu Vaganza mengaku baru pertama kali mengonsumsi inex setelah lama berhenti mengonsumsi barang haram tersebut.

Seorang biduan dangdut lokal bernama Ayu Vaganza tertangkap basah tengah berbuat terlarang di kamar kosnya, Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kudus, Jawa Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News