Bikin Geng, 8 Remaja Curi 11 Sepeda Motor

Bikin Geng, 8 Remaja Curi 11 Sepeda Motor
GELAR KASUS. Kapolres Ketapang AKBP Sunario memperlihatkan tersangka dan barang bukti sepeda motor curian, Senin (11/9). FOTO: JAIDI CHANDRA/RAKYAT KALBAR/JPNN

jpnn.com, KETAPANG - Delapan remaja asal Ketapang, Kalimantan Barat, ditangkap petugas karena mencuri sebelas sepeda motor.

Mereka adalah Fery Gunawan, Petrus Yongki, Adrianus, Lukas Supandi, Silvanus Buntar, PE, AA, dan JN.

Kapolres Ketapang AKBP Sunario mengatakan, penangkapan berawal dari laporan warga yang merasa terganggu dengan adanya kendaraan menggunakan knalpot blong di Kecamatan Nanga Tayap.

Polisi langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

“Ternyata sepeda motor yang digunakan para remaja ini merupakan hasil curanmor di wilayah Ketapang,” kata Sunario, Senin (11/9).

Awalnya, polisi membekuk Feri. Setelah itu, petugas langsung melakukan pengembangan.

“Setelah dilakukan pengembangan kasus, kami berhasil meringkus tujuh tersangka lainnya. Para tersangka ada yang kami tangkap di rumahnya maupun di jalanan, Sabtu (9/9) sore. Semuanya kami tangkap di Nanga Tayap,” jelas Sunario.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para remaja itu melakukan aksinya di sepuluh lokasi.

Delapan remaja asal Ketapang, Kalimantan Barat, ditangkap petugas karena mencuri sebelas sepeda motor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News