Bikin Malu Korps Bhayangkara, Aiptu Wayan Putra Dipecat, Lihat Fotonya, Kasusnya Berat
“Putusan pemecatan ini telah ditinjau dari beberapa aspek sehingga yang bersangkutan telah dinyatakan diberhentikan secara resmi dari dinas Polri pada hari ini,” ujar Kompol Yusak Agustinus Sooi dilansir bali.jpnn.com dari situs resmi Polres Buleleng.
Kasus penipuan CPNS yang dilakukan Aiptu Wayan Putra Yasa terjadi pada 2013 silam di Desa Bungkulan, Sawan, Buleleng.
Aiptu Wayan Putra Yasa dilaporkan korban Ketut Rentika dalam kasus tindak pidana penipuan.
Berdasar laporan tersebut, Aiptu Wayan Putra Yasa diamankan bersama temannya, Made Muliasa setelah menipu korban Rp 350 juta dengan janji meloloskan anaknya menjadi PNS. Namun, janji tersebut tidak pernah terbukti.
Baca Juga: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas
“Semoga hal ini tidak terjadi lagi kedepannya dan pengawasan serta pengendalian akan kami tingkatkan lagi,” tandas Kompol Yusak.(lia/jpnn)
Polres Buleleng menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) anggota Polri berinisial Aiptu Wayan Putra Yasa.
Redaktur & Reporter : Budi
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- 28 Personel Polda Jabar Dipecat, Irjen Wigayus: Saya tidak akan Segan-Segan Memberikan Tindakan Tegas
- Oknum Polisi Ini Tidak Bisa Dipertahankan Sebagai Anggota Polri
- Mencoreng Nama Baik Polri, 6 Anggota Polda Kalbar Dipecat
- Astaga, Oknum Polisi Bripda AN Terlibat Kasus LGBT