Bikin Malu Polri, 8 Polisi Berpangkat Brigadir Dipecat dengan Tidak Hormat

Bikin Malu Polri, 8 Polisi Berpangkat Brigadir Dipecat dengan Tidak Hormat
Ilustrasi polisi dipecat. Foto: istimewa

jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan memecat sebanyak delapan personel berpangkat Brigadir karena kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba dan satu lagi karena disersi.

Pemecatan bintara tersebut dilakukan dalam upacara khusus di markas Polda Sumsel, Palembang, Selasa, dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol Eko Indra Heri.

Personel yang menjalani upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena kasus narkoba itu yakni Bripka SYH Bintara Polrestabes Palembang, Aipda AZ dan Bripka LRT Bintara Biddokes, Bripda DRM, Brigadir SYD, Brigadir SKM, dan Bripda SNY Bintara Polres Banyuasin, serta Bripda AP Bintara Dit Samapta.

Sedangkan seorang personel yang dipecat karena disersi yakni Brigadir AD Bintara Satuan Brimob Polda Sumsel.

Pelaksanaan kegiatan upacara dihadiri oleh yang bersangkutan dan perwakilan masing-masing satker di Mapolda Sumsel dengan memperhatikan aturan pemerintah sesuai protokol kesehatan dengan menjaga jarak (physical distancing).

Selain memberikan hukuman kepada personel yang melakukan pelanggaran hukum dan disiplin, Kapolda Irjen pol Eko menyambut Hari Bhayangkara ke-74 pada 1 Juli 2020 memberikan penghargaan kepada 350 personel yang berprestasi.

Kemudian memberikan penghargaan kepada 12 personel eksternal Polri yang telah membantu Polda Sumsel dalam melaksanakan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Kapolda berharap hukuman dan penghargaan tersebut bisa menjadi pembelajaran dan sarana introspeksi bersama agar pengawasan serta pengendalian kepala satuan kerja/satuan wilayah lebih ditingkatkan lagi.

Polda Sumatera Selatan memecat sebanyak delapan personel berpangkat Brigadir karena kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba dan satu lagi karena disersi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News