Bikin Malu Polri, Seorang Polisi di NTB Berbuat Terlarang di Hotel

Bikin Malu Polri, Seorang Polisi di NTB Berbuat Terlarang di Hotel
Polisi menunjukkan hasil penangkapan kasus narkoba dengan pelaku seorang anggota dan dua pecatan Polri serta warga sipil dengan barang bukti 19 gram sabu-sabu, di Mapolda NTB. Foto: ANTARA/HO-Polda NTB

Lebih lanjut, Helmi menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses pendalaman, khususnya yang berkaitan dengan penelusuran asal-usul sabu-sabu tersebut.

Bila dari kasus ini terbongkar jaringan narkoba yang melibatkan peran anggota kepolisian lainnya, Helmi menegaskan, tidak akan pandang bulu dan tetap memprosesnya secara hukum.

"Siapa pun dia yang terlibat, walaupun polisi, kami akan tangkap," kata Helmi menegaskan lagi.

Kini empat pelaku yang telah menjalani penahanan di Mapolda NTB, kata Helmi, sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

"Sementara itu dulu, untuk perkembangan lebih lanjutnya, akan kami sampaikan nanti," pungkasnya. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Polisi aktif berinisial EW itu berbuat terlarang bersama tiga orang lainnya, dua di antaranya pernah menjadi anggota Polri.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News