Bikin Malu, Sepasang Anggota Polri Terlibat Penculikan Warga Asing

Bikin Malu, Sepasang Anggota Polri Terlibat Penculikan Warga Asing
Penculikan dan penyanderaan WNI. Foto : Ilustrasi Pixabay

Di hotel itu, korban meminta untuk ditemukan dengan atasannya bekerja. Namun pelaku menolak dan meminta uang tebusan USD 1 juta sebagai biaya melepaskan korban.

Korban pun mengaku hanya bisa memberikan uang sebesar USD 400 ribu. Setelah menjalani proses negosiasi, korban pun menyanggupi untuk memberi uang sebesar USD 900 ribu.

Selanjutnya, para pelaku dan korban bergeser ke daerah Kemayoran Jakarta Pusat untuk menukarkan mata uang USD menjadi rupiah

Tak berapa lama, para pelaku kemudian ditangkap di Masjid Akbar, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kini semua pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Irjen Listyo Sigit menambahkan, dalam penanganan kasus ini, Divpropam Mabes Polri juga terlibat. “Pidana dulu baru internal,” tambah Sigit.

Sementara itu, atas ulahnya, para pelaku ditahan dan dikenakan Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana penculikan dan atau merampas kemerdekaan seseorang dan atau pemerasan. (cuy/jpnn)

Tim Polda Metro Jaya mengungkap kasus penculikan dan penyekapan terhadap warga negara asing bernama Matthew Simon Craib.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News