Bikin Masalah di Malaysia, Ratusan PMI Dideportasi
Bikin Masalah di Malaysia, Ratusan WNI Dideportasi
Jumat, 19 Februari 2021 – 05:15 WIB

Pemerintah Malaysia deportasi dan repatriasi sebanyak 160 Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Aspri
"Untuk PMI yang berasal dari luar Kalbar secepatnya akan dipulangkan ke daerah masing-masing yang tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Andi. (antara/jpnn)
Ratusan WNI dideportasi Pemerintah Malaysia karena terlibat sejumlah masalah di negeri jiran tersebut.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan