Bikin NPWP Gampang Banget, Bisa Sambil Rebahan Lho, Begini Caranya
Sabtu, 08 Januari 2022 – 18:44 WIB

Pemerintah memiliki ketentuan untuk menentukan Wajib Pajak Orang Pribadi setelah mengintegrasikan NIK dan NPWP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
- Jika status disetujui, kartu NPWP elektronik siap dikirim ke alamat Anda melalui Pos yang tercatat. Namun, jika statusnya ditolak, Anda harus memperbaiki kembali data yang kurang lengkap.
Demikian tahapan membuat NPWP secara online. Semoga bermanfaat ya! (mcr28/jpnn)
Pada masa pandemi seperti sekarang ini masyarakat tidak perlu repot lagi untuk mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), gampang banget.
Redaktur : Friederich
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta