Bikin Onar di Salon, Dibawa ke Kantor Polisi, Rupanya..
Jumat, 24 Maret 2017 – 00:53 WIB
Sedangkan di Sumbar, dia mengaku sudah 3 bulan menyebarkan dan mencetak uang palsu pecahan Rp 50 ribu itu.(g)
Jefri Tanjung, 27, warga Mandiangin Kotoselayan, Bukittinggi, Sumbar, tergolong pria bandel.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 2 Penjambret yang Kerap Beraksi di Pekanbaru Ini Sudah Ditangkap
- Polres Metro Jakbar Membongkar Peredaran Uang Palsu
- Suami Istri, Adik, dan Teman Diringkus Polisi, 2 Pelaku Residivis
- Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Saat Ramadan dan Menjelang Lebaran
- 2 Pengedar Uang Palsu Ditangkap Satreskrim Polres Bojonegoro
- Polisi Bongkar Pembuatan dan Peredaran Upal di Bekasi, Tangkap 2 Pelaku