Bikin Resah Warga Jember, AD Diciduk Polisi, Sukurin

Bikin Resah Warga Jember, AD Diciduk Polisi, Sukurin
Penyidik Polres Jember menginterogasi pelaku penyebar video hoaks AD di Mapolres Jember, Rabu (7/7/2021). Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Jember

jpnn.com, JEMBER - Pelaku penyebar video hoaks kerusuhan di Pasar Tanjung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditangkap aparat kepolisian.

Akibat perbuatan pelaku AD, warga Jember menjadi resah.

"Dalam waktu tidak lebih dari 24 jam, kami mengamankan terduga pelaku AD (28) warga Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang," kata Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin, Kamis.

Menurut dia, tidak ada kompromi bagi penyebar hoaks yang meresahkan masyarakat, apalagi video itu disebar dan tersebar di tengah situasi pandemi COVID-19 dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Seharusnya semua pihak menjaga dan memelihara situasi agar tetap kondusif, bukan malah membuat resah," tuturnya.

Dia mengatakan situasi kebatinan dan kondisi ekonomi masyarakat belum benar-benar pulih dan sekarang masyarakat kembali dihadapkan pada COVID-19 gelombang kedua yang mengharuskan diberlakukannya PPKM darurat.

"Selain meresahkan warga, video yang menggambarkan seolah terjadi kerusuhan di Pasar Tanjung itu juga berpotensi mengadu domba warga dengan aparat," katanya.

Dia mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan setiap menerima informasi dari media sosial hendaknya dicek lebih dahulu kebenarannya, sehingga jangan mudah menyebar informasi yang belum jelas kebenarannya.

Dalam waktu tidak lebih dari 24 jam polisi menangkap AD karena menyebarkan video hoaks yang menyebabkan keresahan warga Jember.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News