Bikin Resah Warga, Leviyansyah Tak Diberi Ampun, Kini Terduduk di Kursi Roda
Sabtu, 28 Agustus 2021 – 01:26 WIB

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Cs Panjaitan saat menginterogasi tersangka Leviyansyah, residivis kasus curanmor yang sangat meresahkan warga SU I Palembang. Foto: sumeks.co
“Hasilnya saya jual ke daerah Jalur dengan harga satu juta rupiah, uangnya untuk kebutuhan sehari-hari. Sudah tiga kali mengambil motor, semuanya Mio. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari, kadang-kadang judi slot juga,” tutupnya.(kur/sumeks.co)
Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Leviyansyah, 34, ditangkap, karena kembali berulah dan meresahkan warga Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Sumsel, Rabu (25/8).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas