Bila Diminta, Mabes Polri Siap Bantu Polda Sumut
Terkait Pengungkapan Rangkaian Kasus Perampokan
Kamis, 02 April 2009 – 14:18 WIB

Bila Diminta, Mabes Polri Siap Bantu Polda Sumut
JAKARTA - Mestinya, Kapolda Sumut Irjen Pol Badrodin Haiti tidak perlu sungkan-sungkan meminta bantuan Mabes Polri, bila merasa tidak mampu mengungkap serangkaian peristiwa perampokan yang terjadi di Medan dan Langkat beberapa hari belakangan ini. Toh, pihak Mabes Polri selalu siap sedia menurunkan personil bantuannya. Abubakar mengatakan hal tersebut terkait perampokan dengan menggunakan senjata api, yang menjarah Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Mestika di Jalan S Parman No. 30, Medan, 27 Maret 2009. Perampokan dengan senjata laras panjang itu berhasil membawa kabur tas berisi uang Rp 1 miliar. Sementara modus perampokan yang sama sebelumnya juga telah terjadi di KCP Bank Mandiri di Jalan TD Pardede, di mana pelaku berhasil meraup hasil rampokan sebesar Rp 1,2 miliar.
Demikian setidaknya seperti yang disampaikan oleh Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira, Kamis (2/4). Abubakar pun mengatakan, yang jelas selama tidak ada permintaan bantuan, Mabes Polri akan menganggap Polda Sumut mampu menyelesaikan tugasnya sendiri.
"Selama bisa ditangani sendiri oleh Polda, ya, kita berharap bisa ditangani dengan cepat. Kalau ada permintaan bantuan, ya, baru kita mengirim bantuan. (Tapi) hingga saat ini belum ada permintaan bantuan," ungkap Abubakar Nataprawira kepada JPNN di Jakarta, Kamis (2/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Mestinya, Kapolda Sumut Irjen Pol Badrodin Haiti tidak perlu sungkan-sungkan meminta bantuan Mabes Polri, bila merasa tidak mampu mengungkap
BERITA TERKAIT
- Ketum LDII Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo soal Haji
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon