Walhi: Menteri PU dan Gubernur Banten Paling Bertanggungjawab

Walhi: Menteri PU dan Gubernur Banten Paling Bertanggungjawab
Walhi: Menteri PU dan Gubernur Banten Paling Bertanggungjawab
JAKARTA - Jebolnya tanggul Situ Gintung, dinilai oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) tak lain menjadi tanggungjawab pemerintah dan Pemda setempat. "Peristiwa Situ Gintung, yang paling bertanggungjawab adalah Menteri PU Djoko Kirmanto dan Gubernur Banten Ratu Atut. Polri harus bisa menyelidiki dan mengembangkan kasus tersebut pada institusi lainnya," kata Kepala Departemen Penguatan Regional dan Jurkam Air dan Pangan Walhi, M Erwin Usman, di Jakarta, Kamis (2/4).

Lebih lanjut dikatakan Erwin, ada lima menteri (atau pejabat setingkatnya, Red) dan tiga gubernur yang akan digugat secara class action oleh Walhi. Antara lain yakni Gubernur Jakarta, Gubernur Banten, dan Gubernur Jawa Barat. Sementara kelima pejabat pemerintah pusat yang disebut adalah Mendagri, Menneg LH, Menteri PU, Mentan, serta (Kepala) Bappenas.

"Pihak Polda kemarin (mengadakan) gelar perkara. Tapi lebih baik ditangani langsung Mabes Polri, karena yang akan dikonfrontir adalah tiga gubernur dan lima menteri yang sudah menandatangani MoU pada tahun 2004 untuk pengelolaan situ di Jabodetabek. Karena urusan formasi melibatkan menteri dan pejabat setingkat gubernur, jadi seharusnya Mabes Polri proaktif mengekstensi hal ini," kata Erwin.

Menurut Erwin, ada dua tujuan Walhi dari gugatan ini. Pertama adalah untuk memutus rantai impunitas atau kekebalan hukum pemerintah dalam setiap peristiwa bencana di Indonesia. Sementara dari segi masyarakat Indonesia atau publik, Walhi hendak melakukan pendidikan publik untuk menghilangkan perasaan imun atau seolah-olah terbiasa atau kebal dalam bencana.

JAKARTA - Jebolnya tanggul Situ Gintung, dinilai oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) tak lain menjadi tanggungjawab pemerintah dan Pemda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News