Situ Gintung Tetap Daerah Konservasi

Dana Pembangunan Ulang antara Rp 200-300 Miliar

Situ Gintung Tetap Daerah Konservasi
Situ Gintung Tetap Daerah Konservasi
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto mengatakan, kawasan Situ Gintung, Ciputat, Tangerang, akan tetap dipertahankan sebagai daerah konservasi. Namun, Departemen PU akan menurunkan daya tampung situ tersebut. Fungsi konservasi ditujukan untuk melestarikan dan mengawetkan air, serta mengisi air tanah di daerah tersebut.

"Situ akan dibangun kembali dengan syarat aman untuk rakyat, karena itu volume air akan diturunkan. Situ tersebut penting sebagai tempat konservasi air," kata Djoko, Kamis (2/4), di Jakarta.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa tidak ada relokasi besar-besaran bagi korban kejadian Situ Gintung. Djoko juga meminta kepada Walikota Tangerang Selatan dan Gubernur Banten agar segera membuat rencana tata ruang kawasan situ. "Pembangunan harus sesuai dengan rencana tata ruang," tambahnya.

Pembangunan ulang situ ini lengkap dengan instrumennya, seperti spillway (bangunan pelimpah yang berfungsi untuk membuang kelebihan air dari waduk ke saluran pembuang, Red), dan direncanakan dapat diselesaikan pada Oktober tahun ini atau sebelum musim hujan datang.

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto mengatakan, kawasan Situ Gintung, Ciputat, Tangerang, akan tetap dipertahankan sebagai daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News