Bila Dituntut Melebihi Ahok, Ahmad Dhani: Joke of The Year

Bila Dituntut Melebihi Ahok, Ahmad Dhani: Joke of The Year
Ahmad Dhani dan kuasa hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/11). Foto: Dedi Yondra/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani mengaku siap mental menjalani sidang lanjutan kasus ujaran kebencian siang ini (26/11).

Didampingi dua kuasa hukumnya, Ahmad Dhani  tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 13.30 WIB.

"Dari minggu lalu kami sudah siap, tapi kan ditunda pembacaan tuntutannya," kata Ahmad Dhani di lokasi.

Pentolan Dewa 19 itu tiba dengan raut wajah cukup ceria. Dia bahkan sempat berpose tertawa dengan dua pengacaranya di hadapan awak media.

Menurut Ahmad Dhani, dia sudah tidak sabar menunggu pembacaan tuntutan. Sebab, dirinya penasaran apakah hukumannya akan melebihi hukuman Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang terjerat kasus penistaan agama.

"Kita tunggu saja. Kalau tuntutannya lebih dari Ahok, berarti ini adalah lelucon hukum di Indonesia. Joke of the year," ucap Ahmad Dhani.

Hingga berita ini ditulis, sidang beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu baru saja dimulai. Pembacaan tuntutan kasus Ahmad Dhani ini seharusnya dilakukan pekan lalu. Namun akhirnya ditunda karena JPU belum menyelesaikan berkas tuntutan terkait kasus tersebut. (mg3/jpnn)


Kalau tuntutannya lebih dari Ahok, berarti ini adalah lelucon hukum di Indonesia. Joke of the year.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News