Birokrasi Dinilai Hambat Daya Serap

Birokrasi Dinilai Hambat Daya Serap
Birokrasi Dinilai Hambat Daya Serap
JAKARTA -- Birokrasi yang berbelit-belit dan memakan waktu, dinilai sebagai penghambat daya serap anggaran di daerah. Akibatnya, setiap tahun APBD harus mengalami sisa anggaran yang sangat besar. Sementara ironisnya, banyak pekerjaan di daerah yang masih membutuhkan anggaran. Hal ini diungkapkan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Melchias Makus Mekeng pada wartawan, Kamis (30/9) di Jakarta. Karena itulah katanya, antara Pemda dan Pemerintah pusat harus memiliki kesamaan persepsi.

‘’Kalau bisa penandatangan proyek tidak harus sampai ke menteri, agar proses pembangunannya cepat. Harus ada sikronisasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan KL. Selama ini hambatan birokrasi sangat banyak,’’ ungkap Melchias.

Selain itu kata Melchias, perlu ada pembagian tugas yang jelas untuk menyusun dan menyelesaikan masalah DIPA. Pembangunan di daerah, diyakini akan terus terhambat bila birokrasi tidak dipermudah. ‘’Harus ada pembagian wewenang untuk masalah DIPA. Ini akan menghambat kalau semua ditangani menteri. Para Dirjen harus bisa diberdayakan. Sehingga uang yang masuk ke masyarakat bisa lebih cepat terserap,’’ kata Melchias.

Selain mengkoreksi birokrasi, Melchias memandang juga perlu meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran. Karena targetnya adalah daya serap maksimal dicapai pada awal hingga pertengahan tahun. ‘’Masih banyak anggaran yang menumpuk di satu KL. Makanya harus buat kebijakan semua program harus melalui program pemerintah. Kalau DIPA dialihkan tendernya, selama masuk dalam program pemerintah itu silahkan saja. Asalkan masuk dalam program prioritas,’’ kata Melchias.(afz/jpnn)


JAKARTA -- Birokrasi yang berbelit-belit dan memakan waktu, dinilai sebagai penghambat daya serap anggaran di daerah. Akibatnya, setiap tahun APBD


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News