Birokrasi Korup, Mahfud Sentil SBY
Sabtu, 13 Juli 2013 – 08:10 WIB

Birokrasi Korup, Mahfud Sentil SBY
KUPANG--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menyentil kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang belum berhasil menata birokrasi dan membersihkan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) selama memimpin Indonesia.
Padahal menurut Mahfud, salah satu janji SBY adalah menata birokrasi dan membersihkan KKN di dalamnya. “Tapi kenyataannya birokrasi kita amburadul. Urus apa yang tidak pakai uang? Semuanya harus ada biaya. Jadi bukan menyelesaikan sesuatu dengan cara profesional,” jelas Mahfud saat dialog kebangsaan dan buka puasa bersama berbagai elemen masyarakat di Kupang, Jumat (12/6).
Guru Besar Hukum UII itu mengatakan, presiden ke depan mempunyai dua tugas yang berat yakni penegakkan hukum dan menata birokrasi yang bersih dari KKN.
“Untuk menegakkan hukum tidak perlu harus sarjana hukum, karena yang kita bicarakan itu penegakan hukum secara substantif bukan formalistik semata,” paparnya.
Ia pun memberi beberapa contoh kasus, ada pegawai rendahan yang terbukti melakukan tindakan korupsi senilai Rp 26 juta. Karena terbukti dan ada pengakuan di pengadilan si terdakwa harus rela menerima hukuman empat tahun penjara. Sementara atasannya yang menilep Rp 26 miliar tidak diapa-apakan. Karena itu katanya jika ingin menyelamatkan demokrasi di negara ini tidak ada kata lain selain hukum harus ditegakkan.
KUPANG--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menyentil kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang belum berhasil menata
BERITA TERKAIT
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor