Bisa Mundur karena Acara Masak

Bisa Mundur karena Acara Masak
PM Thailand Samak Sundaravej.
BANGKOK - Samak Sundaravej boleh bersikeras tak mau mundur dari kedudukannya sebagai perdana menteri Thailand. Tapi, jika pengadilan korupsi negeri itu memutuskan dia bersalah, politisi yang baru tujuh bulan berkuasa itu tak punya pilihan selain harus meletakkan jabatan.

Perkara yang bisa berbuntut pelengseran Samak itu adalah acara masak memasak bertajuk Tasting and Complaining yang ditayangkan sebuah televisi Thailand. Sejak menjabat PM tujuh bulan lalu, Samak tercatat beberapa kali memandu acara tersebut. Karena itu, dia didakwa bekerja untuk perusahaan swasta. Padahal, Konstitusi Thailand tegas melarang seorang PM untuk melakukan hal tersebut. Jika melakukannya, dia sama saja dengan melakukan korupsi.

Tapi, ketika memberikan kesaksian di pengadilan, Samak tegas menolak dakwaan kalau dia bekerja untuk perusahaan swasta. “Saya disewa dan menerima honor tiap kali membawakan acara. Jadi, saya bukan pegawai di perusahaan yang memproduksi acara itu,” kata Samak yang selama tiga pekan terakhir tak bisa ke kantor karena kantornya diduduki pendemo yang tergabung dalam Aliansi Rakyat untuk Demokrasi.

Produser acara tersebut, Sakchai Khaewwaneesakul, menguatkan kesaksian Samak. Dia mengatakan kalau pihaknya membayar Samak 80 ribu bath (sekitar USD 2.300) untuk acara berdurasi empat jam.

“Presenter di acara kami bukanlah pegawai, tapi kami membayar honorarium mereka,” katanya.

Bukan hanya itu masalah hukum yang dihadapi Samak. Beberapa waktu lalu, dia telah divonis tiga tahun penjara karena terbukti menyebar fitnah terhadap Wakil Gubernur Bangkok Samart Rajpholasit. Tapi, Samak banding dan vonis pengadilan banding akan diketok pada 25 September nanti. Selain itu, dia masih ditunggu tiga kasus dugaan korupsi lainnya. (ap/erm/ttg)

BANGKOK - Samak Sundaravej boleh bersikeras tak mau mundur dari kedudukannya sebagai perdana menteri Thailand. Tapi, jika pengadilan korupsi negeri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News