Bisnis Ganja Lewat Instagram, Stanley Dibekuk Polisi

Bisnis Ganja Lewat Instagram, Stanley Dibekuk Polisi
Foto/ilustrasi: Alternet

jpnn.com - JAKARTA - Seorang remaja bernama Stanley A. Pangkat (20), warga Kembangan, Jakarta Barat terpaksa berurusan dengan kepolisian. Pasalnya, Stanley berbisnis ganja melalui media sosial Instagram.

Mulanya, pada 29 Februari lalu warga di Jalan Penyelesaian Tomang III, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat itu memesan ganja kepada seorang bandar. Nilai transaksinya Rp 800 ribu.

Setelah itu, Stanley minta ganja pesanannya dikirim ke alamat rumahnya. Pengiriman dengan menggunakan jasa ojek online.
 
"‎Pelaku mengaku baru melakukan transaksi sekali. Dia juga mengaku sebagai pemakai saja," kata Kapolsek Kembangan Kompol Imam Santoso, Selasa (8/3).

‎Di depan polisi, Stanley mengaku tergoda untuk menjual kembali sisa ganja yang dimilikinya. Pelaku lantas membuat iklan di akun Intagramnya, Minggu (6/3). "Saat itu ada yang mau membeli ganja tersebut," kata Imam.

Transaksi pun terjadi. Stanley yang mengaku masih baru mencoba sebagai bandar ganja lantas mengirimkan dagangannya ke pembeli perdananya, Senin (7/3). Dia menggunakan jasa ojek online untuk mengantarkan barang haram itu ke alamat pembeli.

‎"Ganja itu dibungkus dan dikirim melalui jasa ojek online. Namun pengemudi menaruh curiga dengan isi paket yang dikirimkannya itu dan mengintip isi paket tersebut," tutur Imam.

Lebih lanjut Imam mengatakan, kecurigaan pengemudi ojek semakin besar saat menengok ada biji-bijian dan daun kering dalam  bungkusan itu. Lantaran curiga, pengemudi ojek online itulantas membawanya ke Polsek Kembangan.

"Saat dibuka, ternyata itu daun ganja. Ada dua paket daun ganja dan setengah linting daun ganja dengan berat 40,2 gram," papar Imam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News