Bisnis Modifikasi Kendaraan Bisa Gulung Tikar
jpnn.com - SAMARINDA – Ancaman dendan hingga pidana bagi para pelaku modifikasi kendaraan tanpa izin membuat warga Samarinda ketar-ketir. Hukuman itu dianggap bisa mematikan bisnis modifikasi.
Anggota komunitas mobil Street, Arizal Muda Gunawan mengatakan, larangan itu terkesan berlebihan. Menurut dia, modifikasi bukan masalah selama masih dalam taraf kewajaran dan mengedepankan keamanan.
“Modifikasi bagian dari seni otomotif. Selama masih safety, modifikasi terbilang aman,” terang Arizal, Kamis (10/12) kemarin.
Kekhawatiran yang sama juga dilontarkan pentolan Minor Fighter Samarinda Muhammad Prayoga. Menurut Prayoga, banyak pihak dirugikan jika modifikasi dilarang.
Dia khawatir banyak pebisnis yang gulung tikar. “Ada yang jualan aksesori, ada juga yang memodifikasi secara teknis. Disayangkan bila dilarang, sementara kami butuh makan,” ujar Prayoga. (er/jos/jpnn)
SAMARINDA – Ancaman dendan hingga pidana bagi para pelaku modifikasi kendaraan tanpa izin membuat warga Samarinda ketar-ketir. Hukuman itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang