Bisnis Satwa Ilegal Meningkat

Bisnis Satwa Ilegal Meningkat
Bisnis Satwa Ilegal Meningkat
PALEMBANG - Perdagangan satwa secara ilegal di Sumsel meningkat tajam. Terbukti, dengan ditemukannya beberapa satwa langka yang seharusnya dilindungi. Tapi, hewan-hewan yang terancam punah itu malah dibisniskan dengan cara diperjualbelikan pada beberapa pasar tradisional, salah satunya Pasar Burung 16 Ilir di Palembang.

“Selama ini kami telah berusaha melakukan sosialisasi terhadap pedagang agar tidak menjual satwa langka. Hal ini tidak diperbolehkan dan sudah ada ketentuan hukumnya,” ujar Edi Sofyan, kepala urusan perlindungan hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, usai rapat tertutup di Pemprov Sumsel, Jumat (15/3).

Rapat sendiri membahas khusus maraknya perdagangan hewan ilegal yang seharusnya dilindungi. “Sebagai upaya menyikapi maraknya perdagangan satwa langka yang makin marak terjadi, pemprov dan kami (BKSDA) bersama-sama akan mengantisipasi persoalan ini,” imbuhnya.

Selain terus sosialisasi, akan ada surat edaran Gubernur Sumsel kepada para pedagang satwa untuk semua daerah di Sumsel. Mengacu pada aturan hukum yang ada, bukan hanya jual beli satwa langka yang dilarang. Tapi juga memelihara, memiliki, menyimpan, melukai, dan membunuh hewan tersebut.

PALEMBANG - Perdagangan satwa secara ilegal di Sumsel meningkat tajam. Terbukti, dengan ditemukannya beberapa satwa langka yang seharusnya dilindungi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News