Bisnis Terlarang MD Terbongkar, Pengakuannya kepada Polisi Cukup Mengejutkan
Selasa, 25 Mei 2021 – 21:54 WIB
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Polres Lhokseumawe mendatangi lokasi. Setelah memastikan informasinya benar, petugas langsung menangkap MD.
"Setelah diamankan, petugas menggeledah dan menemukan barang bukti berupa bungkusan besar berisi sabu-sabu dan satu bungkusan rokok berisi delapan paket sabu-sabu ukuran kecil," tuturnya.
Saat diperiksa petugas, MD mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial CU yang saat ini sudah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
"Sabu-sabu itu rencananya akan dijual kembali oleh pelaku MD, namun keburu ditangkap polisi. Pelaku MD mengaku sering menjualbelikan sabu-sabu," pungkas Gunawan. (antara/jpnn)
Wakapolres Lhokseumawe Kompol Raja Gunawan menjelaskan kronologis penangkapan dan pengakuan MD kepada penyidik.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube