Bityard Hadir di Pasar Indonesia, Begini Cara Registrasinya

Bityard Hadir di Pasar Indonesia, Begini Cara Registrasinya
Kantor pusat Bityard di Singapura. Foto: dok. Bityard

jpnn.com, JAKARTA - Bityard adalah exchange perdagangan kontrak cryptocurrency terkemuka di dunia. Berkantor pusat di Singapura, kini perusahaan itu menyediakan layanan perdagangan aset kripto yang aman, mudah, dan cepat di lebih dari 150 negara.

Bityard menganut konsep produk "Complex Contracts Simple Trade", dan bertujuan untuk memberikan pengalaman perdagangan yang disederhanakan kepada pelanggan.

Bityard telah menerima investasi strategis dari hedge fund AS senilai  USD 10 juta, menciptakan preseden dalam industri untuk kontrak yang kompleks dan transaksi sederhana.

"Bityard, berkeinginan untuk mendorong penelitian dan pengembangan teknologi berwawasan ke depan yang relevan, perluasan pasar luar negeri, dan konstruksi ekologis dengan menggunakan Bityard. Platform ini didirikan ada November 2019 dan berkantor pusat di Singapura. Ini adalah platform perdagangan kontrak mata uang digital, yang diatur oleh Bisnis Layanan Uang Amerika, Akuntansi Singapura dan Otoritas Pengatur Korporat (ACRA), dan MTR Estonia untuk Uni Eropa," ujar Benjamin Novotny, Branding and Public Relations Manager Bityard.

Dia mengatakan, di Asia Tenggara, Bityard akan berusaha untuk mengikuti permintaan pasar aset digital lokal.

Terutama yang berkaitan dengan tren blockchain yang digerakkan pemerintah. Bityard bisa dijadikan pilihan untuk trading karena mempunyai layanan transaksi digital yang aman, sederhana, dan cepat.

Dia mengatakan tahun ini pasar makin bergejolak karena pandemi corona yang telah membuat harga menurun termasuk untuk cryptocurrency, yang diikuti dengan rebound cepat dari titik terendah lebih dari 60%.

Pembelian kontrak pasti akan menjadi medan perang utama paling kompetitif tahun ini di bursa.

Saat ini Bityard mendukung penggunaan 6 mata uang digital arus utama sebagai metode pengisian ulang akun pengguna.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News