BK Angkat Tangan Atasi Anggota DPR Pemalas
Sabtu, 18 Mei 2013 – 20:16 WIB

Ruang rapat paripurna DPR sering tampak sepi lantaran sebagian anggotanya tidak hadir. Foto: Dok/JPNN
JAKARTA - Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR, Ansory Siregar mengatakan, pihaknya sudah kehabisan cara untuk mengatasi anggota dewan yang tidak hadir dalam Rapat Paripurna. Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengaku tidak sepakat jika anggota dewan yang tidak ikut Rapat Paripurna hanya diberikan sanksi administratif.
Ansory menilai, absensi dengan menggunakan finger print (sidik jari) belum bisa mengatasi persoalan absensi anggota dewan. "Finger print tidak signifikan. Karena mereka kembali mengulangi lagi," ujar Ansory dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (18/5).
Baca Juga:
Selain itu ada masukan untuk memberikan denda kepada anggota dewan yang tidak hadir dalam Rapat Paripurna tanpa memberikan keterangan. "Misalnya satu kali tidak hadir tanpa ada izin didenda satu juta atau lima juta rupiah bahkan bisa lebih besar lagi," ucap Ansory.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR, Ansory Siregar mengatakan, pihaknya sudah kehabisan cara untuk mengatasi anggota dewan yang tidak hadir
BERITA TERKAIT
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi