BK Angkat Tangan Atasi Anggota DPR Pemalas
Sabtu, 18 Mei 2013 – 20:16 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR, Ansory Siregar mengatakan, pihaknya sudah kehabisan cara untuk mengatasi anggota dewan yang tidak hadir dalam Rapat Paripurna. Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengaku tidak sepakat jika anggota dewan yang tidak ikut Rapat Paripurna hanya diberikan sanksi administratif.
Ansory menilai, absensi dengan menggunakan finger print (sidik jari) belum bisa mengatasi persoalan absensi anggota dewan. "Finger print tidak signifikan. Karena mereka kembali mengulangi lagi," ujar Ansory dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (18/5).
Baca Juga:
Selain itu ada masukan untuk memberikan denda kepada anggota dewan yang tidak hadir dalam Rapat Paripurna tanpa memberikan keterangan. "Misalnya satu kali tidak hadir tanpa ada izin didenda satu juta atau lima juta rupiah bahkan bisa lebih besar lagi," ucap Ansory.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR, Ansory Siregar mengatakan, pihaknya sudah kehabisan cara untuk mengatasi anggota dewan yang tidak hadir
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024