BK dan BURT DPR Perlu Dirombak Total
Minggu, 18 September 2011 – 18:08 WIB

BK dan BURT DPR Perlu Dirombak Total
Sedangkan Banggar, lanjut Ronald, perlu ada perubahan wewenang dan mekanisme kerja. "Yang mampu meredam potensi penyimpangan pada pembahasan anggaran," katanya lagi.
Baca Juga:
Karenanya PSHK mendorong reposisi masing-masing alat kelengkapan dewan. Seperti keberadaan Komisi yang saat ini berjumlah 11, sebut Ronald, sebenarnya masih bisa ditinjau jumlahnya. "Termasuk jumlah anggota setiap komisi yang tidak harus dipukul rata lima puluhanan orang dan pembidangannya," katanya.
Begitu juga seperti Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) yang sebenarnya bisa diintegrasikan kepada Komisi I dan pimpinan DPR. Menurutnya lagi, alat kelengkapan seperti Badan Legislasi (Baleg) dan Badan Musyawarah (Bamus) tetap bisa dipertahankan seperti sekarang. "Tentu dengan adanya pemberdayaan seperti rapat-rapat bamus yang didorong terbuka," ungkapnya. (Boy/jpnn)
JAKARTA - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) mendesak adanya perubahan komposisi keanggotaan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- Gus Yasin Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum PPP di Muktamar