BK Koordinasi dengan KPK
Kamis, 03 Juli 2008 – 17:59 WIB
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR RI akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendapatkan data dan fakta yang dimiliki terkait dengan kasus suap yang melibatkan anggota Komisi V DPR RI Bulyan Royan. Anggota BK Gayus Lumbun mengatakan, dari hasil pertemuan dengan unsur pimpinan DPR, BK masih menunggu proses lebih lanjut agar ada fakta dan data yang pasti tentang kasus tersebut. Lebih jauh Gayus mengungkapkan, BK akan mengadakan rapat dengan KPK hari ini untuk membahas kasus yang melibatkan anggota DPR RI tersebut. "Kami akan meminta keterangan secara informal mengenai langkah-langkah yang akan diambil oleh BK dan KPK. Ini dilakukan untuk menuntaskan kasus tersebut," katanya.
"Pimpinan baru membuat surat tertulis agar BK melakukan tindakan guna melakukan pengusutan. Besok kita akan kembali menemui pimpinan dewan untuk mendapatkan surat kepastian mengenai permintaan pengusutan itu," kata Gayus ditemui di gedung DPR RI.
Baca Juga:
Ia mengatakan, secara hukum KPK memiliki kewenangan yang luas untuk mengusut kasus tersebut. Namun secara etika, BK juga harus bisa melakukan pembenahan di tubuh DPR secara tepat. (ais/jpnn)
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR RI akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendapatkan data dan fakta yang dimiliki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- Polling Institute Rilis Kepuasan Publik kepada Jokowi Tembus 77,1 Persen
- Membantah Tudingan Manajemen P3I, Notaris FM: Tidak Ada Penggelapan Dokumen Klien
- Mendampingi Jokowi Kunker, Qodari: Saya Terkejut Saat Diajak
- KPK Minta Pengusaha Travel Fuad Hasan Kooperatif pada Panggilan Hukum
- Lestari Moerdijat Minta UMKM Harus Konsisten Tingkatkan Kualitas, Ini Tujuannya