BK Koordinasi dengan KPK

BK Koordinasi dengan KPK
BK Koordinasi dengan KPK
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR RI akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendapatkan data dan fakta yang dimiliki terkait dengan kasus suap yang melibatkan anggota Komisi V DPR RI Bulyan Royan.

Anggota BK Gayus Lumbun mengatakan, dari hasil pertemuan dengan unsur pimpinan DPR, BK masih menunggu proses lebih lanjut agar ada fakta dan data yang pasti tentang kasus tersebut.

"Pimpinan baru membuat surat tertulis agar BK melakukan tindakan guna melakukan pengusutan. Besok kita akan kembali menemui pimpinan dewan untuk mendapatkan surat kepastian mengenai permintaan pengusutan itu," kata Gayus ditemui di gedung DPR RI.

Lebih jauh Gayus mengungkapkan, BK akan mengadakan rapat dengan KPK hari ini untuk membahas kasus yang melibatkan anggota DPR RI tersebut. "Kami akan meminta keterangan secara informal mengenai langkah-langkah yang akan diambil oleh BK dan KPK. Ini dilakukan untuk menuntaskan kasus tersebut," katanya.

Ia mengatakan, secara hukum KPK memiliki kewenangan yang luas untuk mengusut kasus tersebut. Namun secara etika, BK juga harus bisa melakukan pembenahan di tubuh DPR secara tepat. (ais/jpnn)

JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR RI akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendapatkan data dan fakta yang dimiliki


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News