BK Minta Cafe Milik Anggota F-PD Ditutup

Disebut-sebut Tempat Kumpul Calo Anggaran

BK Minta Cafe Milik Anggota F-PD Ditutup
BK Minta Cafe Milik Anggota F-PD Ditutup
JAKARTA - Kafe Bengawan yang disebut tempat kongkow para calo anggaran yang berlokasi di depan Gedung Nusantara II Komplek DPR RI akhirnya resmi direkomendasikan ditutup oleh Badan Kehormatan (BK) DPR. Rekomendasi BK DPR ini pun didukung penuh Ketua DPR Marzuki Alie walau pemiliknya adalah anggota legislatif dari Fraksi Demokrat.

   

Kepada wartawan, Marzuki mengatakan penutupan kafe tersebut demi penertiban di lingkungan DPR . ”Bagaimana pun kan BK telah menyebut tempat tersebut (Kafe Bengawan) sebagai tempat berkumpulnya mafia anggaran. Makanya saya dukung sepenuhnya untuk penertiban DPR,” katanya lantas menambahkan kalau penutupan kafe merupakan kewenangan dari kesekjenan dan pimpinan DPR.

Disebut-sebutnya pemilik kafe yang berada di komplek DPR itu adalah milik salah seorang anggota Komisi VII dari Fraksi Demokrat, Albert Yaputra, juga diakui koleganya di F-PD, Ruhut  Sitompul. ”Mengenai kafe Bengawan Solo memang salah satu kader kami, dia punya franchise. Dia menyewa tempat itu. Dia anggota kami dari Dapil Kalimantan Barat,” ujar Ruhut di Komplek DPR RI, Jumat (24/2).

Anggota Komisi III ini mengatakan, agar semua pihak menghormati hak asasi karena Albert yang memang pengusaha boleh saja punya usaha di lingkungan DPR. ”Selama ini tidak menyalahi. Jadi tolong hormati kader kami yang berbisnis Kafe Bengawan Solo. Dia memang bisnis di banyak tempat,” himbau Ruhut.

   

JAKARTA - Kafe Bengawan yang disebut tempat kongkow para calo anggaran yang berlokasi di depan Gedung Nusantara II Komplek DPR RI akhirnya resmi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News