BK Segera Panggil Mahfud dan Janedri

BK Segera Panggil Mahfud dan Janedri
BK Segera Panggil Mahfud dan Janedri
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Nudirman Munir mengatakan akan mengumpulkan informasi seputar penyerahan uang mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin sebesar 120 ribu dollar Singapura kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK), Janedri M Gaffar. Karenanya, BK akan memanggil Ketua MK, Mahfud MD dan Djanedri, pekan depan.

"BK DPR akan memanggil Sekjen dan Ketua MK masing-masing Janedri M Gaffar dan Mahfud MD guna menghimpun informasi gratifikasi 120 ribu dollar Singapura dari Nazaruddin kepada Sekjen Janedri M Gaffar," ujar Nudirman Munir, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (31/5).

Pemanggilan terhadap dua petinggi di MK itu, lanjutnya, direncanakan, minggu depan dengan terlebih dahulu mengundang Sekjen MK Janedri M Gaffar dan setelah itu baru Ketua MK Mahfud MD. "Pemanggilan itu bagian dari upaya BK DPR untuk penyelidikan terhadap anggota dewan yang diduga bermasalah," katanya.

Ditambahkannya, Mahfud sudah bersedia dan BK DPR tentu sangat memberikan apresiasi terhadap sikap Ketua MK. "Kita harapkan, Sekjen MK juga mengikuti langkah Ketua MK yang sangat koordinatif itu." tukasnya.

JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Nudirman Munir mengatakan akan mengumpulkan informasi seputar penyerahan uang mantan Bendahara Umum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News