BK Segera Panggil Mahfud dan Janedri
Rabu, 01 Juni 2011 – 00:44 WIB
Soal rencana pemanggilan terhadap Nazaruddin, menurut politisi Golkar itu, BK DPR pasti bekerja sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati. BK akan memberikan panggilan pertama hingga panggilan ketiga. Kalau ketiga panggilan tidak dipenuhi, maka BK akan memutuskan langsung perkaranya.
“Bentuknya putusannya, bisa berupa pemecatan yang bersangkutan dari jabatan anggota DPR. Namun hingga hari ini belum ada pemanggilan BK terhadap dia," kata Nudirman. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Nudirman Munir mengatakan akan mengumpulkan informasi seputar penyerahan uang mantan Bendahara Umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemnaker Matangkan Konsep Program Desa Migran Produktif yang Sudah Berjalan 8 Tahun
- Hasnuryadi Sebut WWF ke-10 Momen Pencegahan Krisis Air Dunia
- KPK Periksa Istri Dirut PT Taspen Antonius Kosasih
- WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Usul Tiap Negara Bikin Omnibus Law Tentang Air
- Ditjen Diktiristek Tampilkan Ratusan Karya Seni Visual, Indah & Menarik
- KKN Universitas Bhayangkara dan Desa Sriamur Bersinergi Cegah Kenakalan Remaja