Mantan Hakim MK Bakal Ungkap Kelakuan Andi Nurpati
Selasa, 31 Mei 2011 – 21:21 WIB

Mantan Hakim MK Bakal Ungkap Kelakuan Andi Nurpati
JAKARTA - Posisi mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini menjadi politisi Partai Demokrat, Andi Nurpati, semakin terjepit. Andi yang diduga melakukan pemalsuan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa antarcalon anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) I Sulawesi Selatan, dianggap layak diperiksa lantaran statusnya di sudah terlapor di kepolisian. Namin Tim Investigasi MK tak bisa memeriksa Andi Nurpati. "Terhadap Andi Nurpati, tim investigasi dan Mahkamah Konstitusi tidak memiliki kewenangan untuk memeriksanya karena dia pihak eksternal MK dan semestinya itu menjadi wewenang kepolisian," tegasnya.
Menurut mantan Ketua Tim Investigasi tentang kasus dugaan pemalsuan salinan Putusan MK, Abdul Mukhtie Fajar, mengaku siap dipanggil kepolisian guna memberikan keterangan kasus itu. “Saya siap dipanggil jika kepolisian membutuhkan keterangan mengenai pemalsuan surat putusan MK yang diduga melibatkan mantan anggota KPU, Andi Nurpati," ujar Mukhtie Fajar, saat dihubungi wartawan, Selasa (31/5).
Mantan hakim MK itu berjanji akan memberi kesaksian sebagaimana hasil temuan tim investigasi. Di internal MK, pegawai kesekjenan yang terlibat pemalsuan memang sudah diberhentikan.
Baca Juga:
JAKARTA - Posisi mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini menjadi politisi Partai Demokrat, Andi Nurpati, semakin terjepit. Andi yang
BERITA TERKAIT
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Pengembangan Infrastruktur Gas Dinilai Bukan Investasi Strategis, Justru Menjerumuskan
- Ekonom Respons soal Wacana Ojol jadi Karyawan Tetap
- Bikin Gebrakan Berani Pro-Buruh, Khofifah Memperkuat Ekonomi Rakyat Jatim
- Di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo Janji Bentuk Satgas PHK