Mantan Hakim MK Bakal Ungkap Kelakuan Andi Nurpati

Mantan Hakim MK Bakal Ungkap Kelakuan Andi Nurpati
Mantan Hakim MK Bakal Ungkap Kelakuan Andi Nurpati
JAKARTA - Posisi mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini menjadi politisi Partai Demokrat, Andi Nurpati, semakin terjepit. Andi yang diduga melakukan pemalsuan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa antarcalon anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) I Sulawesi Selatan, dianggap layak diperiksa lantaran statusnya di sudah terlapor  di kepolisian.

Menurut mantan Ketua Tim Investigasi tentang kasus dugaan pemalsuan salinan Putusan MK, Abdul Mukhtie Fajar, mengaku siap dipanggil kepolisian guna memberikan keterangan kasus itu. “Saya siap dipanggil jika kepolisian membutuhkan keterangan mengenai pemalsuan surat putusan MK yang diduga melibatkan mantan anggota KPU, Andi Nurpati," ujar Mukhtie Fajar, saat dihubungi wartawan, Selasa (31/5).

Mantan hakim MK itu berjanji akan memberi kesaksian sebagaimana hasil temuan tim investigasi. Di internal MK, pegawai kesekjenan yang terlibat pemalsuan memang sudah diberhentikan.

Namin Tim Investigasi MK tak bisa memeriksa Andi Nurpati. "Terhadap Andi Nurpati, tim investigasi dan Mahkamah Konstitusi tidak memiliki kewenangan untuk memeriksanya karena dia pihak eksternal MK dan semestinya itu menjadi wewenang kepolisian," tegasnya.

JAKARTA - Posisi mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini menjadi politisi Partai Demokrat, Andi Nurpati, semakin terjepit. Andi yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News