Mahfud Persilakan Nazaruddin Buka-bukaan
Selasa, 31 Mei 2011 – 20:42 WIB

Mahfud Persilakan Nazaruddin Buka-bukaan
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku tidak mau lagi berkomentar terkait pemberian uang SGD 120 ribu oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin kepada Sekjen MK, Janedri M Gaffar. Mahfud mengaku sudah terlalu banyak bicara soal itu. Mahfud justru memberi kesempatan kepada Nazarudin untuk membela diri dan untuk berbicara di media. "Penjelasanya sudah lengkap, giliran dia (Nazaruddin, red) bicara untuk membela diri," ujar Mahfud.
"Saya tidak mau lagi bicara masalah Nazaruddin, udah kelebihan, over dosis saya bicaranya," kata Mahfud saat ditemui di gedung MK, Selasa (31/5).
Menurutnya, pemberian uang itu sudah ditindaklanjuti oleh Dewan Kehormatan Demokrat yang berbuah pada pencopotan Nazaruddin dari kursi Bendahara Umum PD. Ada pun proses pidananya, saat ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku tidak mau lagi berkomentar terkait pemberian uang SGD 120 ribu oleh mantan Bendahara Umum
BERITA TERKAIT
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Pengembangan Infrastruktur Gas Dinilai Bukan Investasi Strategis, Justru Menjerumuskan
- Ekonom Respons soal Wacana Ojol jadi Karyawan Tetap
- Bikin Gebrakan Berani Pro-Buruh, Khofifah Memperkuat Ekonomi Rakyat Jatim
- Di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo Janji Bentuk Satgas PHK