Mahfud Persilakan Nazaruddin Buka-bukaan

Mahfud Persilakan Nazaruddin Buka-bukaan
Mahfud Persilakan Nazaruddin Buka-bukaan
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku tidak mau lagi berkomentar terkait pemberian uang SGD 120 ribu oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin kepada Sekjen MK, Janedri M Gaffar. Mahfud mengaku sudah terlalu banyak bicara soal itu.

"Saya tidak mau lagi bicara masalah Nazaruddin, udah kelebihan, over dosis saya bicaranya," kata Mahfud saat ditemui di gedung MK, Selasa (31/5).

Menurutnya, pemberian uang itu sudah ditindaklanjuti oleh Dewan Kehormatan Demokrat yang berbuah pada pencopotan Nazaruddin dari kursi Bendahara Umum PD. Ada pun proses pidananya, saat ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mahfud justru memberi kesempatan kepada Nazarudin untuk membela diri dan untuk berbicara di media. "Penjelasanya sudah lengkap, giliran dia (Nazaruddin, red) bicara untuk membela diri," ujar Mahfud.

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku tidak mau lagi berkomentar terkait pemberian uang SGD 120 ribu oleh mantan Bendahara Umum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News