BK Segera Panggil Priyo dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi
Sabtu, 20 Juli 2013 – 02:46 WIB

BK Segera Panggil Priyo dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi
JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, BK akan mendalami laporan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengenai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Badan yang mengurus etik anggota dewan itu akan memanggil kedua belah pihak usai reses.
Menurutnya, langkah itu sesuai tata cara yang dimiliki BK. "Agustus pelapor dahulu. Jadi dari koalisi dahulu baru Pak Priyo," ujar Trimedya usai menghadiri acara peringatan mengenang 40 hari wafatnya almarhum Taufiq Kiemas di MPR, Jakarta, Jumat (19/7).
Dijelaskannya, jika Priyo terbukti melanggar etik maka ia akan dikenakan sanksi sesuai hukum acara yang berlaku di BK. Sanksi itu lanjutnya bisa berupa teguran, sanksi tertulis hingga pemberhentian.
Meski begitu Trimedya menyatakan, BK tidak dapat memberikan sanksi tanpa ada bukti yang kuat bahwa Priyo memang melakukan pelanggaran etik seperti yang dilaporkan kepada BK.
JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, BK akan mendalami laporan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengenai
BERITA TERKAIT
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional