BK Segera Panggil Priyo dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi

BK Segera Panggil Priyo dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi
BK Segera Panggil Priyo dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi
Karena itu, kata Trimedya, BK harus mendalaminya terlebih dahulu. "Tetapi kita harus menunggu dahulu (hasil pemeriksaannya seperti apa)," ucap politikus PDIP itu.

Seperti diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Indonesian Legal Roundtable (ILR), Konsorsium Reformasi Hukum Nasional dan Public Interest Lawyer Network)  mendatangi BK DPR, Kamis (18/7) pukul 11.00 WIB. Kedatangan mereka untuk menyampaikan laporan pelanggaran kode etik yang dilakukan Priyo.

Koalisi mengatakan Priyo melakukan dua tindakan yang dianggap melanggar etik. Pertama, ia mengirim dan merespon surat narapidana tanpa melalui mekanisme baku di DPR. Kemudian ia melakukan kunjungan ke Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Priyo mengaku melakukan kunjungan dalam rangka inspeksi mendadak (sidak). Pada saat itu ada pelanggaran jam besuk.

"Kalau agendanya sidak, dia hanya ketemu segelintir orang saja terlebih ada terpidana korupsi Fahd El Fouz. Selanjutnya, kalaupun itu sidak resmi, tidak ada hasil dari sidak itu apa yang harus ditindaklanjuti. Ini saya kira tindakan-tindakan yang tidak patut dan diduga melanggar etik peraturan DPR nomor 1 tahun 2012," kata  Peneliti MTI Jamil Mubarok

JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, BK akan mendalami laporan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengenai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News