BK Terkesan Lindungi Pemeran Video Porno DPR
Kamis, 11 April 2013 – 19:58 WIB

BK Terkesan Lindungi Pemeran Video Porno DPR
"Kasus bolosnya anggota Fraksi PDI Perjuangan lebih dari 6 kali berturut-turut itu sebenarnya sudah mulai diperiksa BK DPR pada awal Februari 2013. Saat itu BK memberi kesempatan kepada teradu untuk menyempurnakan berkas-berkas pembelaannya," kata Desmond.
Baca Juga:
Dia menerangkan, pada tanggal 20-22 Maret 2013, BK mengadakan rapat di Wisma Griya Sabha, Kopo. Salah satu agendanya adalah membahas kasus Sukur. Keputusannya adalah BK menunda mengambil keputusan untuk memberikan waktu kepada Ketua BK DPR Trimedya Panjaitan, dan H.M. Nurdin untuk berkomunikasi dengan teradu dan fraksinya selama 1 minggu.
"BK menyarankan untuk Teradu mengundurkan diri. Namun, rapat BK tanggal 3 April 2013 di Wisma Kopo kembali menunda mengambil keputusan soal kasus Sukur. Alasannya, waktu sudah larut malam," ucap Desmond.
Selanjutnya menurut Desmond, kasus video porno yang diduga dilakukan salah satu anggota DPR. BK terkesan buying time, mengulur-ulur waktu, dalam menangani kasus-kasus tertentu.
JAKARTA - Sidang Paripurna DPR mengagendakan penyampaian Laporan Badan Kehormatan (BK) DPR mengenai Perkara Kode Etik Badan Kehormatan (BK).
BERITA TERKAIT
- Recok Mutasi Letjen Kunto, Pengamat: Otoritas Sipil Jauh Mencampuri Urusan Militer
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci