SBY Diminta Batalkan Perjanjian Helsinki
Kamis, 11 April 2013 – 19:16 WIB

SBY Diminta Batalkan Perjanjian Helsinki
JAKARTA — Aliansi Nasionalis Indonesia (Anindo) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertindak cepat mengenai qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. Jika Aceh tetap kukuh dengan sikapnya, Anindo menyarankan Pemerintah Pusat lebih baik membatalkan Perjanjian Helsinki.
“Bila Pemerintah Provinsi Aceh dan DPRD Aceh tetap tidak memperhatikan dan menghormati Pemerintah Republik Indonesia, kami meminta Pemerintah Pusat supaya membatalkan Perjanjian Helsinki,” kata Ketua Umum DPP Anindo, Edwin Henawan Soekawati di Jakarta, Kamis (11/4).
Edwin mengatakan Perjanjian Helsinki yang merupakan persetujuan damai antara Pemerintah Pusat dengan kelompok bersenjata di Aceh sebaiknya tidak dicederai dengan adanya qanun tersebut.
"Jangan mencederai perdamaian yang sudah tercipta di Aceh dengan adanya konflik bendera mirip lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM)," kata Edwin yang didampingi Sekjen DPP Anindo Suryokoco Suryoputro.
JAKARTA — Aliansi Nasionalis Indonesia (Anindo) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertindak cepat mengenai qanun Nomor 3 Tahun
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi