BKD Gencar Sosialisasi Pendataan Honorer, Dokumen Disalin dalam Bentuk PDF, Apa Saja?
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di sejumlah wilayah gencar menyosialisasikan pendataan honorer di seluruh instansi agar menyiapkan data untuk pendataan di aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono mengungkapkan sejumlah daerah sudah melakukan sosialisasi terkait pendataan tenaga non-aparatur sipil negara.
Menurut dia, hal ini supaya honorer yang memenuhi syarat, masuk pendataan.
"Saya mendapat laporan dari kawan-kawan pengurus. Mereka sudah mendekati BKD dan mendapatkan informasi mengenai pendataan ini," kata Sutopo kepada JPNN.com, Sabtu.(13/8).
Dia mencontohkan, di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, BKD sangat proaktif dengan menyosialisasikan SE MenPAN-RB Nomor B/I5II/M. SM.01.OO/2022.
Beberapa poin utama yang disosialisasikan itu, sebagai berikut:
1. Tenaga non-ASN yang bisa diusulkan atau diajukan untuk ikut seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian (PPPK) adalah memiliki masa kerja paling rendah satu tahun terhitung 1 Januari 2021 sampai sekarang masih aktif.
2. Honorer diminta menyiapkan SK asli dari awal pengangkatan sampai SK akhir tahun 2022.
BKD gencar melakukan sosialisasi pendataan honorer. Beberapa dokumen harus disalin dalam bentuk PDF
- PGRI Dorong PPPK & P3K PW Diangkat PNS, Guru Honorer Ikut Seleksi CPNS
- Mendikdasmen Ungkap Strategi Pemerintah Memenuhi Kebutuhan Guru ASN, Pastikan Tidak Ada PHK
- Prof Tedi Usulkan P3K PW Diintegrasikan Menjadi PPPK Penuh, Begini Argumentasinya
- Prof Tedi Sudrajat: PPPK Paruh Waktu Sebaiknya Dihilangkan Saja
- 5 Berita Terpopuler: Peralihan P3K PW ke PPPK di Depan Mata, Honorer Dihapus? Sikap PB PGRI Sudah Jelas
- Pemda Melanggar Aturan jika Mempekerjakan Guru Honorer di Luar Dapodik 2024
JPNN.com




