BKD Kumpul, Lembur Susun Usulan Formasi CPNS

jpnn.com, MATARAM - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat dan kabupaten/kota se-NTB berkumpul menghitung ulang kebutuhan pegawai, sebagai dasar mengajukan formasi CPNS 2018, Jumat (18/5).
Namun hingga sore penghitungan belum rampung. ”Kawan-kawan sedang menyesuaikan dengan data mereka,” kata Sekretaris BKD NTB Yusha Putra, seperti diberitakan Lombok Post (Jawa Pos Group).
Ia menjelaskan, tim akan bekerja pada Sabtu-Minggu ini untuk merampungkan data kebutuhan CPNS. Sebab Senin pekan depan usulan formasi CPNS sudah harus dikirim ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Sebab sesuai jadwal akhir Mei ini pusat akan mengumumkan formasi masing-masing daerah. ”Awal pekan ini sudah harus disetor,” katanya.
Proses input data menjadi lama karena sebelumnya pusat hanya meminta formasi CPNS berdasarkan lowongan yang diprioritaskan. Seperti tenaga pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis untuk infrastruktur. Tapi berdasarkan hasil rapat koordinasi BKN, usulan juga harus ditambah lagi dengan batas usia pensiun pegawai.
Harus dihitung jumlah pegawai yang pensiun dari tahun 2014 hingga Desember 2018. ”Kendalanya kita harus cek lagi, jangan sampai salah,” ujarnya.
Selain itu kebutuhan pegawai akan disesuaikan dengan belanja pegawai. Sebab belanja pegawai tidak boleh lebih dari 50 persen APBD. Sehingga usulan formasi harus benar-benar cermat.
Ketika pegawai yang pensiun banyak saat diusulkan kebutuhan gaji membengkak juga tidak bisa. ”Jadi harus kita sesuaikan semua,” jelasnya.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB dan kabupaten/kota berkumpul membahas usulan formasi CPNS 2018.
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi