BKN Desak PPK Segera Berhentikan Sementara ASN Terkena OTT

BKN Desak PPK Segera Berhentikan Sementara ASN Terkena OTT
Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat tiba di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/7) setelah sehari sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan. Foto: Ricardo/JPNN.Com

Selain itu, kepada Walikota Pematang Siantar dan Plt Gubernur Provinsi Kepulauan Riau selaku PPK juga diminta memerhatikan hak PNS yang diberhentikan sementara, dengan memberikan uang pemberhentian sementara sesuai ketentuan perundang-undangan. (esy/jpnn)


BKN mendesak PPK segera memberhentikan sementara ASN yang terkena operasi tangkap tangan alias OTT dan sudah berstatus tersangka.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News