BKN Diminta Jangan Proses Kenaikan Pangkat PNS
Sabtu, 02 Januari 2010 – 19:35 WIB
Untuk itu, Ramli menegaskan, pejabat di instansi di mana PNS bersangkutan mengabdi, tidak boleh mengizinkan pegawainya melanjutkan pendidikan yang bertentangan dengan job-nya. Selain itu, BKN sebagai pengawas bidang kepegawaian diminta tidak memproses SK kepangkatan PNS bersangkutan.
"Untuk menertibkan ini, komitmen pejabat harus kuat. Seperti yang dilakukan Menkeu Sri Mulyani. Beliau selalu memberikan peluang bawahannya untuk melanjutkan pendidikan. Tapi, pendidikannya itu ditentukan oleh Depkeu, karena disesuaikan dengan kebutuhan departemen," ulasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) diminta untuk tidak memproses berkas kenaikan pangkat PNS yang pendidikannya tidak sesuai dengan job-nya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BMKG: Ada Potensi Pertumbuhan Awan Hujan
- Ini Data Terbaru Perbandingan Jumlah PPPK dan PNS
- Terima SK, Ribuan PPPK Langsung Mendengar Hal Berpotensi Pemecatan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ada Pengakuan Mengejutkan, Sisa Satu 800 Ribu Honorer Diberhentikan?
- PT Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Dalam Perkara Sengketa Merek di MA
- Progres Penyediaan Listrik di IKN Dipastikan Lancar