BKN: Instansi Wajib Mengumumkan Daftar Honorer yang Masuk Pendataan Non-ASN
Jumat, 02 September 2022 – 20:00 WIB

BKN menegaskan instansi wajib mengumumkan daftar honorer yang masuk pendataan non-ASN. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Data honorer yang sudah diinventarisasi akan direkam menggunakan aplikasi pendataan non-ASN yang telah disiapkan BKN. (esy/jpnn)
BKN menegaskan instansi wajib mengumumkan daftar honorer yang masuk pendataan non-ASN
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto