BKN Menangkan Sidang Sengketa Hasil TWK 57 Eks Pegawai KPK

2. Dokumen asli panduan wawancara, termasuk daftar pertanyaan wawancara pada proses TWK pegawai KPK RI.
"BKN selaku termohon dimenangkan oleh Majelis Komisioner yang memeriksa dan memutus perkara tersebut, memutuskan bahwa informasi yang diperkarakan berkategori informasi yang dikecualikan," terang Satya.
Dalam pertimbangan hukumnya, majelis Komisioner KIP mempertimbangkan bahwa informasi yang menjadi pokok permohonan dalam sengketa tersebut memiliki relevansi untuk dikecualikan berdasarkan Pasal 17 huruf i UU KIP.
Jika informasi tersebut dibuka bisa secara serius merugikan proses penyusunan kebijakan yang dapat menghambat kesuksesan kebijakan karena adanya pengungkapan secara premature.
BKN mengapresiasi majelis karena telah memberikan putusan yang adil bagi semua pihak. BKN juga mengapresiasi FOINI yang telah memberikan penyeimbangan dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik secara umum khususnya BKN.
"BKN akan terus bersikap responsif terhadap permintaan informasi publik yang disampaikan melalui PPID BKN," pungkas Satya Pratama. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Karo Humas dan Hukum BKN Satya Pratama mengungkapkan pihaknya telah memenangkan sidang sengketa hasil TWK 57 eks pegawai KPK
Redaktur : Natalia
Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Banyak NIP CPNS & PPPK 2024 Terbit, SK Malah Minim, BKN Siapkan Fitur Baru
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak